-->

13 Anak Punk Ditindak Tipiring

17 Januari 2020, 9:49:00 AM WIB Last Updated 2020-01-17T02:49:38Z

Anggota Satshabara Polres Mojokerto Kota melakukan Penindakan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap anak-anak yang dinilai meresahkan masyarakat tentang keberadaannya di perempatan jalan maupun tempat-tempat keramaian di wilayah Kota Mojokerto. Sebanyak 13 anak punk terjaring saat berada di By Pass Sekar Putih Magersari Kota Mojokerto, Jumat (17/1).
Kasat Sabhara Polres Mojokerto Kota, AKP Amat menerangkan jika pihaknya menggelar operasi Pekat dan kita berhasil menindak anak-anak punk sebanyak 13 anak.
" Terhadap anak-anak ini saat di mapolres kita perintahkan bersih diri, kemudian makan dan minum. Selanjutnya kita bawa ke pengadilan untuk mengikuti sidang tipiring," Jelasnya.
Masih kata AKP Amat, diharapkan dengan kita tindak ini, masyarakat bisa merasakan kenyaman dalam beraktifitas. Kita terus tindak apapun laporan masyarakat jika ada gangguan kantibmas.(rey/lintasmojo)
Berikut ini videonya








Komentar

Tampilkan

Terkini