-->

Pelajar Harus Bebas Narkoba

26 April 2019, 1:02:00 PM WIB Last Updated 2019-04-26T06:02:09Z

Kasatbinmas Polres Mojokerto Kota AKP Sariyanto, SH MH bertindak sebagai narasumber hadir dalam kegiatan “Penyuluhan Hukum” yang diselenggarakan oleh Bag Hukum Pemkab Mojokerto bertempat di Ruang Praktek SMKN 1 Jetis Kab. Mojokerto, Kamis (25/4).
Adapun materi yang disampaikan oleh Kasatbinmas dalam kesempatan itu diantaranya adalah pengertian tentang Narkoba serta jenis-jenis narkotika yaitu sabu-sabu, pil koplo, putaw, ekstasi, ganja, morphin dan sejenisnya.
Disampaikan bahwa rokok tidak dilarang, namun apabila kebanyakan akan menimbulkan gejala ketergantungan karena mengandung nikotin.
"oleh sebab itu adik-adik pelajar jangan sampai merokok. Dan agar tidak mencoba-coba narkoba, apalagi menjadi bandar, kurir dan pemasok narkoba karena hukumannya sangat berat dan sanksi nya juga berat, jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasubag Hukum Pemkab Mojokerto ( Ani Sulistyawati, SH, M.Hum), Kepala Sekolah SMKN 1 Jetis Kab. Mojokerto (Drs. Ladi, S.Pd, M.Pd) serta para perwakilan siswa-siswi kelas XII IPA dan IPS SMKN 1 Jetis Kab. Mojokerto.(Rey/lintasmojo)






Komentar

Tampilkan

Terkini