-->

Cek Rawan Laka, Pasang dan Betulkan Baliho Peringatan

13 Desember 2018, 11:53:00 AM WIB Last Updated 2018-12-13T05:34:57Z
Kanit Dikyasa Polres Mojokerto Ipda Jaka Saat membetulkan baliho peringatan

Unit laka lantas Polres Mojokerto getol patroli rawan laka di wilayah hukumnya. Seperti pasang tanda rawan laka juga betulkan tanda yang sudah terpasang. Maklum saja bisa terkena angin maupun hujan. Seperti yang dilakukan oleh Kanit Dikyasa Polres Mojokerto Ipda Jaka memasang tanda rawan laka di wilayah jetis, Kamis (13/12).
Menurutnya, dengan fenomena alam yang ekstrim, bisa berakibat rusak maupun copot tanda-tanda yang terpasang tersebut. Agar masyarakat tetap bisa melihat tanda himbauan agar terhindar dari kecelakaan.
" selain sosialisasi, kita tetap mengawasi, membetulkan tanda-tanda rawan kecelakaan di beberapa daerah di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," terangnya.
Dan kita juga berkomunikasi dengan warga setempat untuk bisa saling menjaga, memelihara dan nelaporkan jika ada kerusakan ataupun pasang himbauan baru. Juga getol melakukan sosiaisasi lewat media radio-radio.(Rey/lintasmojo)

Membetulkan Baliho yang dilakukan Kanit Dikyasa Polres Mojokerto Ipda Jaka sebagai tanda peringatan pada pengendara yang melintas.
Komentar

Tampilkan

Terkini