-->

Call Center 110 Jadi Andalan Masyarakat, Polres Mojokerto Kota Tunjukkan Respons Cepat

22 Agustus 2026, 6:07:00 PM WIB Last Updated 2026-08-22T11:08:02Z

Mojokerto Kota — Polres Mojokerto Kota menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap laporan yang disampaikan melalui Call Center 110.

Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Polres Mojokerto Kota menerima laporan masyarakat ( sdri. DN ) melalui Call Center 110 dengan Nomor Pengaduan 0018081702, kategori pengaduan penyekapan. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penyekapan di salah satu rumah yang berada di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta Polres Mojokerto Kota Ipda Aditya bersama piket fungsi Polres Mojokerto Kota dan anggota Polsek Magersari segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan keselamatan warga yang dilaporkan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pagar rumah dalam kondisi tergembok dari luar ( menggunakan rantai ) . Di dalam rumah, petugas menemukan dua orang perempuan dengan inisial PNF, 25 tahun , alamat gresik dan INA, 21 tahun alamat gresik yang masih ada hubungan keluarga dengan pelapor . Kepada petugas, keduanya menerangkan bahwa pagar rumah tersebut digembok dari luar oleh sdr. SM yang merupakan suami dari pelapor. Permasalahan tersebut diketahui berawal dari persoalan keluarga.

Untuk menyelesaikan situasi secara aman dan kondusif, Pamapta kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk membantu menghadirkan pihak yang menggembok pagar rumah tersebut.

Tidak berselang lama, sdr. SM  datang ke lokasi dan membuka gembok pagar rumah, sehingga kedua perempuan yang berada di dalam rumah dapat keluar dan diselamatkan. Selanjutnya, kedua perempuan tersebut bersama sdr. SM dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna memastikan duduk persoalan serta langkah penanganan selanjutnya.

Salah satu korban berinisial INA, 21 tahun alamat Gresik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada petugas yang sudah merespons laporan dengan cepat dan datang langsung ke lokasi,” ujar INA

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, SH, SIK, MH melalui Pamapta Polres Mojokerto Kota Ipda Aditya menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ipda Aditya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk menghubungi Call Center 110 Polres Mojokerto Kota apabila mengalami, mengetahui, atau melihat adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat mengalami atau melihat adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 Polres Mojokerto Kota. Petugas akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan situasi dan kebutuhan di lapangan,” jelas Ipda Aditya.

Call Center 110 Polres Mojokerto Kota dapat diakses masyarakat secara gratis atau tidak dipungut biaya. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana Polri untuk mempercepat penerimaan dan penanganan laporan masyarakat serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis.(*)
Komentar

Tampilkan

Terkini