-->

AKP Fitria: Kendaraan Berstiker Dapat Melewati Pos Penyekatan

15 Juli 2021, 5:14:00 PM WIB Last Updated 2021-07-15T10:14:35Z

Perhatian terhadap pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Polres Mojokerto Kota, Satlantas Polres Mojokerto Kota tempel stiker untuk kendaraan yang tergolong sektor kritikal dan sektor esensial kendaraan yang keluar masuk melalui exit tol Penompo, Kamis (15/7).
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan terhadap kendaraan yang melalui jalur tol agar menghindari putar balik yang disebabkan adanya penyekatan guna mengurangi penyebaran virus korona. 
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti SIK didampingi KBO Lantas Ipda Karena mengatakan perlunya stiker ini guna kendaraan yang melewati pos penyekatan mendapatkan prioritas. 

" Ya kita mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021tentang PPKM Darurat Jawa dan Bali. Dan kendaraan yang sudah berstiker ini nantinya bisa melewati penyekatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, " Terang AKP Fitria.  Tampak kegiatan itu juga melibatkan anggota satgas covid-19 Polres Mojokerto, TNI dan Satpol PP.
Komentar

Tampilkan

Terkini