-->

Belum Kantongi IMB, Aktifitas Dihentikan Satpol PP

01 September 2020, 1:19:00 PM WIB Last Updated 2020-09-01T06:19:29Z

Lahan yang terpampang tulisan belum ada ijin mendirikan bangunan di pojok Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto terlihat ada akfitas bekhu yang meratakan tanah uruk, Selasa (1/9). Hal itu membuat Satpol PP Kota Mojokerto gerak cepat datangi lokasi, menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasatpol Pol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik langsung merespon laporan masyarakat dan datangi lokasi yang mulai ada kegiatan. " Kita terjunkan anggota usai ada laporan warga. Dan kita himbau untuk hentikan segala aktifitasnya karena belum ada ijin. Pihak pekerja hanya berbekal ijin lokasi," jelas Dodik.
Tak hanya menghentikan saja, anggota Satpol PP Kota Mojokerto juga memasang garis line agar kedepan tak ada aktifitas lagi." iya kita pasang garis line milik kita dan kita anjurkan agar segera mengurus IMBnya, " pungkasnya.(rey/lintasmojo)
Komentar

Tampilkan

Terkini