-->

Polsek Jetis Getol Patroli Skala Besar, Usai Dua Warganya Terkonfirmasi Covid-19

27 April 2020, 11:51:00 PM WIB Last Updated 2020-04-27T16:51:34Z

Polsek Jetis Polresta Mojokerto kembali giatkan Patroli Skala Besar (PSB) gabungan Unit Sabhara, Unit Lantas, Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk mengurangi kerumunan massa atau Physical Distancing di wilayah hukumnya, Senin (27/4).
Antisipasi penanggulangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) malam ini di tempat berkumpulnya massa, yakni Cafe, Warnet hingga Tempat hiburan lainya di Wilayah hukum Polsek Jetis Polresta Mojokerto.
Dipimpin langsung Panit 1 Binmas Ipda H.M. Fauzi, Panit 1 Intelkam Aiptu Edy Utomo dan Panit 2 Intelkam Aiptu Imam Safi'i dari pukul 19.30 wib, Warnet dan Tempat hiburan hasilnya memberikan Himbauan agar selalu jaga jarak aman, gunakan masker jika keluar rumah dan meminta segera pulang bagi pengunjung.
" Mengingat di wilayah Kecamatan Jetis masuk zona merah, yakni terkonfirmasi virus corona dua warga beberapa waktu lalu. Dan kini kita ingin himbau agar tak memaksakan diri keluar rumah dan berkerumun agar terhindar dari penyebaran virus tersebut," jelasnya.
Cafe dan tempat hiburan yang kita datangi diantaranya, Warkop kopi dan Bilyard Dusun Wates Desa Kupang, Warkop Coffe Kayu Manis Dusun Pantesrejo Desa Mojorejo dan Warkop Coffe, 74 Dusun Gedangan Desa Jolotundo.(rey/lintasmojo)




Komentar

Tampilkan

Terkini