Antisipasi kerumunan pemohon SIM di Satpas Polresta Mojokerto, Satlantas Polresta Mojokerto memberikan kemudahan terkait kelengkapan surat kesehatan. Yakni bisa dilakukan di setiap puskesmas maupun klinik lainnya yang sesuai alamat pemohon seperti yang terlihat pagi ini Senin (13/4).
Kanit Regident Satlantas Polresta Mojokerto, Ipda Dante Anan Irawanto SH MHum mengatakan jika masyarakat atau pemohon SIM untuk memiliki surat kesehatan bisa di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik.
" Yang pertama kita hindari terjadinya kerumunan pemohon SIM, kedua pemohon bisa melengkapi surat kesehatan dari berbagai tempat yang melayani kesehatan, dan yang ketiga jika terjadi kerumunan, kita bakal himbau untuk kembali esok harinya," himbaunya.
Masih kata Ipda Dante, yang dilakukan petugas, untuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). Karena kerumunan massa, rentan terjadinya penyebaran virus tersebut.
" Saya himbau untuk mengurangi kerumunan massa, bagi masyarakat yang memiliki SIM masa berlaku habis, tak perlu panik, karena selama kondisi antisipasi Virus Corona sementara masih berlaku," tambahnya.(rey/lintasmojo)