-->

Jalan Yos Sudarso dan Jalan Kartini Kini Satu Arah

26 Januari 2019, 11:35:00 PM WIB Last Updated 2019-01-26T16:35:45Z
Rambu Larangan kalo dari arah Jalan Brawijaya Kota Mojokerto dilarang belok kanan ke Jalan Yos Sudarso .
Bagi warga Kota Mojokerto harus tahu jika ada jalur baru atau jalur yang tak boleh lagi melintas. Seperti yang disosialisasikan Satlantas Polres Mojokerto Kota beserta Dishub Kota Mojokerto dan Pemerintah Kota Mojokerto.
Giat rekayasa jalan dengan pemasangan beberapa Rambu Lalu Lintas di Jl. Yos Sudarso dan Jl.Kartini. Ini dilakukan untuk mengurangi jumlah kemacetan di beberapa titik jalan yang berada di wilayah Kota Mojokerto serta untuk mengurangi terjadinya kecelakaan Lalu Lintas.
Menurut kasatlantas Polres Mojokerto AKP Kadek Oka Suparta melalui Kanit Dikyasa Ipda Matheus Jaka Sebagai tahap awal akan diberlakukan sosialisasi rambu - rambu tersebut sampai 30 Hari ke depan. Tujuannya supaya masyarakat tak kaget saat melintasinya. 
" Dan sebagai informasi tambahan untuk Jl. Yos Sudarso berlaku satu arah dari Timur ke Barat ( larangan masuk dari Barat ke Timur ) dan Jl. Kartini berlaku satu arah dari Barat ke Timur ( larangan masuk dari timur ke barat )," jelasnya.(rey/lintasmojo)

Tanda dilarang masuk larangan masuk Jl Yos Sudarso dari Barat ke Timur 
Jalan Yos Sudarso dari timur ke barat satu arah dan larangan parkir dibahu jalan
Jalan Yos Sudarso dari timur ke barat hanya satu arah saja.






Komentar

Tampilkan

Terkini